Ada beberapa jenis rumah di Indonesia yang menjadi incaran salah satunya adalah rumah cluster. Tentu istilah perumahan cluster tidak asing lagi. Namun apakah Anda sudah tahu apa itu pengertian rumah cluster.
Pada kesempatan ini akan dibahas apa yang dimaksud dengan rumah cluster . Sehingga Anda bisa membedakan jenis rumah cluster dengan jenis lainnya.
Pengertian Rumah Cluster

Adapun pengertian rumah cluster adalah suatu rumah yang dibangun berkelompok dalam satu lingkungan yang sama dan memiliki bentuk yang sama dan serasi. Perumahan cluster biasanya dilengkapi dengan pagar tinggi mengelilingi komplek perumahan.
Pagar ini yang menjadi batas perumahan cluster dengan rumah sekitarnya. Selain itu pagar ini juga sebagai salah satu sistem keamanan perumahan cluster.
Nah, rumah yang ada di dalam satu cluster ini biasanya tidak ada lagi pagar kedua yang mengelilingi unit rumah. Rumah terbuka dan antara rumah satu dengan rumah lainnya hanya dibatasi oleh tembok saja.
Ciri Ciri Rumah Cluster

Rumah cluster memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan dengan jenis rumah lainnya. Adapun ciri-ciri dari rumah cluster adalah sebagai berikut :
1. Desain rumah yang dibangun sama
Rumah yang dibangun dalam satu cluster memiliki desain dan bentuk yang sama. Untuk rumah yang beda cluster biasanya memiliki desain yang berbeda. Jadi rumah yang sama itu hanya dalam satu cluster saja, sedangkan jika berbeda cluster biasanya desainnya berbeda.
Pengembang biasanya membangun perumahan dalam beberapa cluster. Pada setiap kelompok cluster ini memiliki desain masing masing. Contoh begini cluster A memiliki desain A untuk cluster B memiliki desain B begitu juga cluster selanjutnya.
2. Memiliki gerbang masuk
perumahan cluster umumnya memiliki 1 atau 2 gerbang sebagai pintu keluar masuk penghuninya. Gerbang tersebut dijaga oleh petugas keamanan selama 24 jam.
Fungsi pagar ini sebagai perlindungan keamanan penghuni perumahan cluster. Untuk pengunjung dari luar diwajibkan untuk melapor kepada petugas keamanan saat masuk perumahan cluster.
Dengan demikian pada perumahan cluster meskipun tidak memiliki pagar pribadi namun keamanannya tetap terjamin. Karena sudah ada pagar yang mengelilingi perumahan dan dijaga 24 jam.
3. Memiliki Berbagai Fasilitas Bersama Yang Lengkap
Untuk menunjang kegiatan para penghuni perumahan cluster biasanya pengembang memberikan fasilitas umum yang bisa digunakan bersama. Sebagai contoh ruang terbuka hijau, jogging track, pusat kebugaran, taman bermain anak dan lainnya.
Para penghuni cluster wajib menjaga rumah fasilitas umum yang disediakan. Hanya penghuni cluster saja bisa menggunakan fasilitas ini. Orang luar tidak boleh menggunakan fasilitas ini.
4. Memiliki Banyak Unit Rumah
Perumahan cluster memiliki jumlah unit yang banyak tidak seperti town house yang unitnya terbatas. Jumlah unit perumahan cluster bisa puluhan ada juga yang sampai ratusan unit.
Pembangunan rumah cluster biasanya dilakukan bertahap. Contohnya cluster A telah dibangun dan dipasarkan kemudian baru dibangun rumah di cluster B begitu selanjutnya.
Dapat disimpulkan bahwa perumahan cluster adalah rumah berkelompok dengan desain yang sama pada tiap clusternya dan memiliki jumlah unit yang banyak.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian rumah cluster yang bisa menjadi wawasan Anda ketika membeli rumah cluster.